Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 11 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia
Selasa, 19 Mei 2020 - 19:08 WIB
BENGKALIS - Bea Cukai Bengkalis bekerja sama dengan Kodim 030 Bengkalis berhasil gagalkan penyelundupan 1.155 karung bawang merah ilegal dengan berat diperkirakan mencapai 11 Ton pada Sabtu (16/5/2020) di perairan Sungai Bukit Batu, Bengkalis, Riau.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan, mengungkapkan bahwa penindakan bersama tersebut berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat terkait adanya rencana pembongkaran barang dari Malaysia di perairan Bukit Batu.
“Kami mendapatkan informasi bawa pada hari Jumat (15/5/2020) direncanakan akan ada pembongkaran barang dari Malaysia di peraian tersebut. Atas informasi tersebut, petugas gabungan melakukan pengembangan. Diketahui terdapat sebuah kapal dengan muatan yang telah diinformasikan telah memasuki peraian tersebut,” ungkap Ony.
Berbekal indikasi awal tersebut, Bea Cukai Bengkalis berkoordinasi dengan Kodim 0303 Bengkalis untuk segera melakukan penindakan. Petugas Gabungan melihat tanda-tanda bahwa telah dilakukan pembongkaran.
Petugas Gabungan kemudian memutuskan untuk menyusuri daerah tersebut dan menemukan beberapa karung bawang merah, yang diduga berasal dari kapal target tersebut, yang berada di semak-semak sekitar tempat pembongkaran. Atas barang tersebut dilakukan penindakan dan kemudian dibawa menuju Bea Cukai Bengkalis untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga Sabtu, 16 Mei 2020 pukul 08.30 WIB, petugas gabungan berhasil menemukan KM. Doa Amak yang bermuatan bawang merah dan sebelumnya telah melakukan pembongkaran secara ilegal tengah bersandar di perairan Sungai Bukit Batu.
“Pada saat dilakukan penindakan terhadap kapal tersebut, 1 dari 3 orang yang diduga awak kapal berhasil diamankan oleh petugas gabungan sementara 2 orang lainnya berhasil melarikan diri dengan cara menerjunkan diri ke sungai dan melarikan diri menuju hutan,” ungkap Ony.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan wawancara singkat terhadap terperiksa, diperoleh pengakuan bahwa kapal tersebut bermuatan bawang merah yang berasal dari Malaysia. Atas penindakan yang dilakukan oleh petugas gabungan Bea Cukai Bengkalis dan Kodim 0303 Bengkalis, kapal beserta muatan dan terperiksa kemudian dibawa menuju Bea Cukai Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Penindakan ini merupakan bukti nyata bahwa semangat Bea Cukai Bengkalis dan sinergi bersama Kodim 0303 Bengkalis akan tetap kokoh dan tidak terkikis di tengah pandemi Covid-19," pungkas Ony.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan, mengungkapkan bahwa penindakan bersama tersebut berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat terkait adanya rencana pembongkaran barang dari Malaysia di perairan Bukit Batu.
“Kami mendapatkan informasi bawa pada hari Jumat (15/5/2020) direncanakan akan ada pembongkaran barang dari Malaysia di peraian tersebut. Atas informasi tersebut, petugas gabungan melakukan pengembangan. Diketahui terdapat sebuah kapal dengan muatan yang telah diinformasikan telah memasuki peraian tersebut,” ungkap Ony.
Berbekal indikasi awal tersebut, Bea Cukai Bengkalis berkoordinasi dengan Kodim 0303 Bengkalis untuk segera melakukan penindakan. Petugas Gabungan melihat tanda-tanda bahwa telah dilakukan pembongkaran.
Petugas Gabungan kemudian memutuskan untuk menyusuri daerah tersebut dan menemukan beberapa karung bawang merah, yang diduga berasal dari kapal target tersebut, yang berada di semak-semak sekitar tempat pembongkaran. Atas barang tersebut dilakukan penindakan dan kemudian dibawa menuju Bea Cukai Bengkalis untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga Sabtu, 16 Mei 2020 pukul 08.30 WIB, petugas gabungan berhasil menemukan KM. Doa Amak yang bermuatan bawang merah dan sebelumnya telah melakukan pembongkaran secara ilegal tengah bersandar di perairan Sungai Bukit Batu.
“Pada saat dilakukan penindakan terhadap kapal tersebut, 1 dari 3 orang yang diduga awak kapal berhasil diamankan oleh petugas gabungan sementara 2 orang lainnya berhasil melarikan diri dengan cara menerjunkan diri ke sungai dan melarikan diri menuju hutan,” ungkap Ony.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan wawancara singkat terhadap terperiksa, diperoleh pengakuan bahwa kapal tersebut bermuatan bawang merah yang berasal dari Malaysia. Atas penindakan yang dilakukan oleh petugas gabungan Bea Cukai Bengkalis dan Kodim 0303 Bengkalis, kapal beserta muatan dan terperiksa kemudian dibawa menuju Bea Cukai Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Penindakan ini merupakan bukti nyata bahwa semangat Bea Cukai Bengkalis dan sinergi bersama Kodim 0303 Bengkalis akan tetap kokoh dan tidak terkikis di tengah pandemi Covid-19," pungkas Ony.
(ars)
tulis komentar anda