DPRD Sulsel Usul Bentuk Tim Koordinasi Soal Ganti Rugi Lahan Kereta Api

Jum'at, 19 Maret 2021 - 10:13 WIB
Selle mengatakan, pertemuan ini dihadiri oleh anggota DPRD Sulsel , perwakilan Kepala Staf Presiden, Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Sulsel, Pemprov Sulsel, Pemkab Maros, Kementerian Perhubungan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur DJKA dan perwakilan masyarakat.

"Kami harap tim yang dikoordinir Komnas HAM ini dapat membicarakan alternatif penyelesaian di luar daripada proses hukum. Di mana masa kerjanya selama satu bulan," tuturnya.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat Sulsel ini menjelaskan, sengeketa lahan yang dimaksud terjadi di Desa Salenrang dan Desa Bontolempangan, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.

Sementara Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa bagian Timur dan Dirjen Kementerian Perhubungan RI tidak ada penyelesaian yang sudah masuk ke ranah pengadilan. Sebagaimana dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum.

Wakil Ketua DPRD Sulsel , Ni'matullah menambahkan, sengketa lahan dampak pembangunan jalur kereta api memang perlu ditangani secara serius. Karena tidak semua masyarakat merasakan ganti rugi tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!