DPRD Sulsel Usul Bentuk Tim Koordinasi Soal Ganti Rugi Lahan Kereta Api
Jum'at, 19 Maret 2021 - 10:13 WIB
Suasana pertemuan membahas ganti rugi lahan pembangunan proyek kereta api Trans Sulawesi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Sulsel melalui Komisi A Bidang Pemerintahan, mengusulkan membentuk tim koordinasi untuk menyelesaikan ganti rugi lahan dampak jalur kereta api Trans Sulawesi rute Makassar-Parepare tahap III. Khususnya lahan yang berada di Kabupaten Maros dan Pangkep.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi A , Selle KS Dalle dalam menjawab surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dengan kesepakatan perdamaian nomor 003/KP/KH-MD.00.01/IIII/2021.
"Ini usulan kami saat melakukan pertemuan di DPRD Sulawesi Selatan ," kata Selle melalui keterangan tertulisnya, pada Kamis, (18/3/2021).
Baca Juga: DPRD Sulsel Dorong Pembangunan Infrastruktur di Pinrang
Hal itu disampaikan Ketua Komisi A , Selle KS Dalle dalam menjawab surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dengan kesepakatan perdamaian nomor 003/KP/KH-MD.00.01/IIII/2021.
"Ini usulan kami saat melakukan pertemuan di DPRD Sulawesi Selatan ," kata Selle melalui keterangan tertulisnya, pada Kamis, (18/3/2021).
Baca Juga: DPRD Sulsel Dorong Pembangunan Infrastruktur di Pinrang
Lihat Juga :