Pemkab Jayapura Bahas Refocusing Anggaran 2021

Kamis, 18 Maret 2021 - 20:32 WIB
"Pemkab Jayapura akan melakukan refocusing atau penyesuaian anggaran 2021. Jadi berdasarkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan juga surat edaran tersebut, kami akan melaksanakan refocusing anggaran," ujarnya.

Adapun anggaran yang terkena refocusing atau penyesuaian adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Dukungan pendanaan ditetapkan paling sedikit 8 persen dari alokasi DAU 2021 atau sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan tingkat kasus Covid-19.

"Itu disiapkan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, yaitu DAU 8 persen. Sedangkan, Dana Insentif Daerah atau DID itu 30 persen serta Dana Desa (DD) juga sekitar 8 persen, dan kalau itu sudah terkumpul nanti di geser ke rumah sakit (kesehatan) atau pendidikan. Itulah petunjuknya," katanya.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk proses vaksinasi Covid-19. Alokasi DAU itu petunjuknya untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dan penyediaan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelurahan yang digunakan antara lain pos komando kelurahan atau PPKM.

"Itu dana kelurahan yang dipersiapkan untuk sinergitas dengan TNI-Polri dengan instansi vertikal di wilayah distrik. Termasuk juga insentif tenaga kesehatan yang penanganan Covid-19 ini dari DAU," katanya.

Selain itu, DID juga untuk penanganan pandemi Covid-19 namun lebih banyak ke penduduk yang terdampak krisis kesehatan akibat bencana, sarana prasarana kesehatan dan digitalisasi pelayanan kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!