Pemprov Jawa Timur Anggarkan Rp7,9 Miliar untuk Asah Skill Calon PMI
Kamis, 18 Maret 2021 - 19:38 WIB
Mantan Bupati Trenggalek ini menambahkan, PemprovJatim juga mengoperasikan 4 Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Tulungagung, Ponorogo dan Banyuwangi. Menyusul di Malang, Pamekasan dan Blitar. LTSA tersebut diharapkan mampu mengurangi permasalahan pra penempatan, terutama dalam aspek dokumen. “Termasuk penempatan yang lebih berkualitas, mudah, transparan dan melindungi pekerja migran asal Jatim,” ujarnya.
Berdasarkan data penempatan PMI asal Jawa Timur yang diambil dari Sisko BP2MI sampai dengan 2020, Jatim sebagai provinsi terbanyak menempatan PMI keluar negeri terutama di Hongkong, Taiwan dan Malaysia. Sementara data per 2019 tercatat sebanyak 68.740 orang.
Baca juga: Diduga Bocorkan Putusan Sebelum Sidang, Hakim PN Gresik Dilaporkan ke Komisi Yudisial
Rinciannya, 74.83% perempuan, 62.34 % bekerja di sektor informal dengan tujuan Hongkong 46.34 %, Taiwan 32.18 % dan Malaysia 10.97 %. Tahun 2020 tercatat 37.332 orang dengan rincian 86.09 % perempuan, 77.38 % bekerja di sektor informal dengan tujuan Hongkong 67.87 %, Taiwan 24.45 % dan Malaysia 3.47 %.
Sementara Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, penanganan penempatan, kepulangan dan perlindungan PMI perlu sinergi dan kolaborasi antara BP2MI dengan pemerintah provinsi mapun kabupaten/kota. “Karena itu, yang dilakukan Pemprov Jatim ini awal yang baik menjalankan mandat UU Nomor 18 Tahun 2017 dalam bersinergi dan berkolaborasi,” katanya
Berdasarkan data penempatan PMI asal Jawa Timur yang diambil dari Sisko BP2MI sampai dengan 2020, Jatim sebagai provinsi terbanyak menempatan PMI keluar negeri terutama di Hongkong, Taiwan dan Malaysia. Sementara data per 2019 tercatat sebanyak 68.740 orang.
Baca juga: Diduga Bocorkan Putusan Sebelum Sidang, Hakim PN Gresik Dilaporkan ke Komisi Yudisial
Rinciannya, 74.83% perempuan, 62.34 % bekerja di sektor informal dengan tujuan Hongkong 46.34 %, Taiwan 32.18 % dan Malaysia 10.97 %. Tahun 2020 tercatat 37.332 orang dengan rincian 86.09 % perempuan, 77.38 % bekerja di sektor informal dengan tujuan Hongkong 67.87 %, Taiwan 24.45 % dan Malaysia 3.47 %.
Sementara Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, penanganan penempatan, kepulangan dan perlindungan PMI perlu sinergi dan kolaborasi antara BP2MI dengan pemerintah provinsi mapun kabupaten/kota. “Karena itu, yang dilakukan Pemprov Jatim ini awal yang baik menjalankan mandat UU Nomor 18 Tahun 2017 dalam bersinergi dan berkolaborasi,” katanya
(msd)
Lihat Juga :