PD Parkir Makassar Dukung Rencana Pemindahan Lokasi Parkir Pegawai Pemkot
Selasa, 19 Mei 2020 - 17:20 WIB
MAKASSAR - Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya mendukung rencana pemindahan lokasi parkir pegawai Pemkot Makassar , dari beberapa bahu jalan di sekitar balai kota, ke kantor RRI dan Karebosi Link.
Rencana pemindahan lokasi parkir ini, dibahas dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Sulsel. Dari forum tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel akan melakukan kajian sistem manajemen perparkiran di ruas jalan Kota Makassar.
"Dalam satu minggu ini kami segera turun lakukan persiapan, seperti di Jalan Riburane. Itu tidak boleh lagi pegawai kota yang melakukan parkir di bahu jalan," sebut Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Aruddini yang dihubungi SINDOnews.
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Irhamsyah Gaffar mengaku mendukung rencana pemindahan tersebut, demi menata perparkiran di Kota Makassar.
"Selagi tempatnya representatif dan itu adalah kantong-kantong parkir, saya kira tidak ada masalah, tapi kalau kita lihat Karebosi pasti kejauhankan untuk pejalan kaki pegawainya tetapi setidaknya mudah-mudahan pak wali kota menyiapkan kendaraan yang beroperasi untuk antar jemput," katanya.
Lebih lanjut Irhamsyah menjelaskan, meski bukan wacana baru, perparkiran memang diharapkan bisa terpusat di beberapa titik ideal yang tidak mengganggu arus lalu lintas, seperti yang terjadi di balai kota.
"Harusnya kita bawa ke Karebosi Link, tapi kami juga ada usulan tempat parkir di Kanrerong, itu bisa muat sampai 50 kalau roda empat, dan 100 kalau roda dua, tinggal tunggu keputusan Pak Wali," kata Irhamsyah.
Menurut Irhamsyah, pihaknya senantiasa menata perparkiran di sekitar balai kota, seperti yang dilakukan hari ini.
"Jadi kami turun untuk menata ulang jalan-jalan yang ada di Slamet Riyadi di samping kantor wali kota, sama jalan Slamet Riyadi, berkoordinasi dengan tiga instansi yaitu Dishub, PD Parkir dan Satpol PP," pungkas dia.
Rencana pemindahan lokasi parkir ini, dibahas dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Sulsel. Dari forum tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel akan melakukan kajian sistem manajemen perparkiran di ruas jalan Kota Makassar.
"Dalam satu minggu ini kami segera turun lakukan persiapan, seperti di Jalan Riburane. Itu tidak boleh lagi pegawai kota yang melakukan parkir di bahu jalan," sebut Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Aruddini yang dihubungi SINDOnews.
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Irhamsyah Gaffar mengaku mendukung rencana pemindahan tersebut, demi menata perparkiran di Kota Makassar.
"Selagi tempatnya representatif dan itu adalah kantong-kantong parkir, saya kira tidak ada masalah, tapi kalau kita lihat Karebosi pasti kejauhankan untuk pejalan kaki pegawainya tetapi setidaknya mudah-mudahan pak wali kota menyiapkan kendaraan yang beroperasi untuk antar jemput," katanya.
Lebih lanjut Irhamsyah menjelaskan, meski bukan wacana baru, perparkiran memang diharapkan bisa terpusat di beberapa titik ideal yang tidak mengganggu arus lalu lintas, seperti yang terjadi di balai kota.
"Harusnya kita bawa ke Karebosi Link, tapi kami juga ada usulan tempat parkir di Kanrerong, itu bisa muat sampai 50 kalau roda empat, dan 100 kalau roda dua, tinggal tunggu keputusan Pak Wali," kata Irhamsyah.
Menurut Irhamsyah, pihaknya senantiasa menata perparkiran di sekitar balai kota, seperti yang dilakukan hari ini.
"Jadi kami turun untuk menata ulang jalan-jalan yang ada di Slamet Riyadi di samping kantor wali kota, sama jalan Slamet Riyadi, berkoordinasi dengan tiga instansi yaitu Dishub, PD Parkir dan Satpol PP," pungkas dia.
(luq)
tulis komentar anda