2 Bocah Bersama Orangtuanya di Makassar Dianiaya Pasutri Tetangganya

Kamis, 18 Maret 2021 - 05:59 WIB
Dua orang bocah warga Jalan Pettarani Dua, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan jadi korban penganiayaan bersama orangtuanya. Korban saat melapor/iNews TV/ M Nur
MAKASSAR - Dua orang bocah warga Jalan Pettarani Dua, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar , Sulawesi Selatan jadi korban penganiayaan bersama orangtuanya, Rabu malam (17/3/2021). Akibat kejadian tersebut kedua bocah dan ayah kandung korban menderita luka lebam akibat dipukul benda tumpul.

Kedua korban bersama orangtuanya langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panakukang.



Samsuddin orangtua korban mengatakan, mengaku bahwa anak kandungnya dan keponakannya dianiaya oleh pasangan suami istri yang tak lain tetangganya sendiri.

“Kedua anak saya dianiaya oleh kedua pelaku hanya gara-gara bermain di asrama depan rumah pelaku. Sayapun terkena pukulan kayu hingga mengalami luka lebam di bagian kepala,” kata dia, Kamis dinihari (18/3/2021).

Kejadian ini, kata Samsuddin, sudah sering terjadi dia sempat menegur namun kedua pelaku malah tak terima dan kembali melakukan penganiayaan kepada dirinya.

Sementara itu Kapolsek Panakukang Kompol Jamal Fatur mengatakan, telah menindaki laporan orang tua korban.



Baca juga: Aniaya Anak di Bawah Umur, Polres Pemalang Amankan 5 Anak Jalanan



“Aparat Kepolisan Polsek Panakukang sudah mengamankan dua orang terduga pelaku penganiaayan yang berstatus pasangan suami itu. Kini kasus tersebut masih dalam upaya penyelidikan Polisi,” kata Kompol Jamal Fatur.

Guna mengungkap motif kedua pelaku yang tega menganiaya dua bocah bersama orang tuanya dua orang terduga pelaku sementara menjalani pemeriksaan akan di erat kasus penganiayaan anak dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara.
(sms)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content