Waspadai Uang Palsu, Dollar Palsu Senilai Rp3 Miliar Nyaris Beredar di Kelapa Gading
Rabu, 17 Maret 2021 - 15:22 WIB
"Uang palsu Dollar AS 210.000, jika diitung dari kurs rupiah saat ini sekitar Rp3 miliar," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana, saat jumpa pers, Rabu (17/3/2021).
Aksi pelaku terbongkar setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat berkaitan adanya peredaran uang palsu kertas negara dollar USD d iwilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. "Hasil penyelidikan tersebut bahwa benar adanya peredaran uang dollar USD palsu yang berada di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata Putu.
Baca juga: Nganggur Dampak Pandemi COVID-19, Warga Tulungagung Edarkan Uang Palsu
Kholis mengatakan anggotanya telah lama melakukan pengintaian. Awalnya berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni MT dan ES. Penangkapan ini bermula saat petugas melakukan observasi dan mencurigai gerak-gerik seorang laki-laki dan perempuan di Areal Mall Of Indonesia (MOI).
Polisi lalu melakukan penangkapan terhadap ES (perempuan) dan MT (laki-laki). Dari tangan kedua tersangka polisi menemukan barang bukti uang dollar palsu sebanyak 21 ikat yang disimpan dalam tas. "Kami temukan uang dollar USD sebanyak 21 ikat yang tiap ikat berisi 100 lembar, di mana masing-masing pecahan senilai 100 USD," terang Kholis.
Aksi pelaku terbongkar setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat berkaitan adanya peredaran uang palsu kertas negara dollar USD d iwilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. "Hasil penyelidikan tersebut bahwa benar adanya peredaran uang dollar USD palsu yang berada di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata Putu.
Baca juga: Nganggur Dampak Pandemi COVID-19, Warga Tulungagung Edarkan Uang Palsu
Kholis mengatakan anggotanya telah lama melakukan pengintaian. Awalnya berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni MT dan ES. Penangkapan ini bermula saat petugas melakukan observasi dan mencurigai gerak-gerik seorang laki-laki dan perempuan di Areal Mall Of Indonesia (MOI).
Polisi lalu melakukan penangkapan terhadap ES (perempuan) dan MT (laki-laki). Dari tangan kedua tersangka polisi menemukan barang bukti uang dollar palsu sebanyak 21 ikat yang disimpan dalam tas. "Kami temukan uang dollar USD sebanyak 21 ikat yang tiap ikat berisi 100 lembar, di mana masing-masing pecahan senilai 100 USD," terang Kholis.
Lihat Juga :