Motif Sakit Hati, Picu Pembakaran Musala di Palembang

Rabu, 17 Maret 2021 - 11:39 WIB
"Mendapat laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku ini dirumahnya tak jauh jauh dari TKP tanpa perlawanan," kata Kanit III, Kompol Junaidi saat diwawancarai.

Junaidi mengakui, tersangka merupakan residivis dan telah beberapa kali masuk penjara dengan kasus berbeda.

"Dia ini residivis, sudah empat kali keluar masuk penjara, salah satu kasusnya yakni penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam," ujarnya.

Kompol Junaidi menjelaskan, saat diinterogasi tersangka mengakui semua perbuatannya yang telah membakar musala. Tersangka nekat membakar musala karena sakit hati dengan pengurus musala.

"Tidak ada motif lain, murni karena dendam. Tersangka mengakui memang sudah merencanakan pembakaran musala itu dengan bermodalkan korek api dan sebuah sandal bekas," ungkap Kompol Junaidi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!