BNNP Musnahkan 2,4 Kg Sabu Milik Bandar Asal Sidrap dan Makassar

Selasa, 16 Maret 2021 - 18:08 WIB
"Paket kiriman dari Riau. Diselundupkan dalam botol minuman. Ada 11 buah tabung minuman herballife, dimana 9 di antaranya berisi narkotika (sabu). Tempat kejadian Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Watang," jelasnya.

Dia melanjutkan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari hasil koordinasi dengan BNNP Riau, pada 19 Januari 2021. Petugas yang mendapatkan informasi itu, langsung menyelidiki lokasi pengantaran paket yang dituju.

Tepat pukul 17.00 WITA, petugas BNNP kemudian menangkap pria berinsial AF (39). "Kita amankan sesaat setelah paket pengiriman sabu diterima oleh yang bersangkutan," ujar Agustinus.

Baca Juga: Tes Keaslian Sabu dan Ekstasi hingga Mabuk, Pria Ini Tak Sadar Diciduk Polisi

Petugas kemudian menyelidiki lebih lanjut, darimana AF mendapatkan paket sabu yang dikirim melalui paketan minumanan herbal. Kepada petugas AF mengaku bahwa paket rencananya akan di antarkan ke dua pria berinsial AK dan OB.

Agustinus menyatakan, perburuan sempat terhenti setelah kedua orang yang disebutkan AF tidak berada di rumahnya. "Selanjutnya tim mengembangkan kasus ini dan mendatangi rumah OB dan AK di Desa Damai, Sidrap, tapi mereka tidak ditemukan," ungkapnya.

Petugas saat itu menduga, keduanya melarikan diri setelah mengetahui informasi bahwa AF orang yang diperintahkan mengambil dan menerima pesanan sabu , ditangkap. AF kemudian digiring petugas untuk diperiksa lebih lanjut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!