154 Peserta Ikuti STQH Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Pangkep

Selasa, 16 Maret 2021 - 16:57 WIB
Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana saat membuka Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke- XXVII Tahun 2021. Foto: Istimewa
PANGKEP - Pemerintah kabupaten Pangkep, menggelar Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) ke- XXVII tahun 2021. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung 15-18 Maret 2021 akan diikuti 154 peserta dari seluruh kecamatan.

Ketua Panitia STQH, Irdas menyampaikan, tujuan STQH ini guna meningkatkan minat dan bakat serta pemahaman kepada generasi muda untuk lebih mendalami dan mengamalkan nilai-nilai Al-quran dan Hadits . Untuk melihat dan mengevaluasi sejauh mana perkembangan dan pembinaan LPTQ setiap kecamatan.

Adapun cabang lombanya terdiri dari empat cabang lomba. Tilawatil qur'an, hafidz qur'an, tafsir qur'an dan nisabaqah hadits yang terbagi dalam 10 golongan.





"Peserta STQH ini dari 13 kecamatan se-Kabupaten Pangkep. Pesertanya sebanyak 154 orang. Sebanyak 92 putra dan 62 putri. Insyaallah, juara-juara disini akan mewakili Pangkep pada MTQ tingkat provinsi di Sidrap nanti," kata Irdas saat pembukaan STQ di aula rumah jabatan bupati, Senin malam (16/3/2021).

STQH dengan tema melalui STQH ke 28 tahun 2021, kita tingkatkan pemahaman nilai-nilai Alquran dan Hadits sebagai spirit dalam mewujudkan kabupaten Pangkep yang hebat, religius dan sejahtera. Acara ini dibuka Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana.

Salah satu Dewan Hakim STQH, KH Saleh Ridwan mengatakan, menyangkut penilaian sudah ada pedoman dari LPTQ. Ia pun menjamin, dewan hakim akan berupaya memberikan penilaian dengan seadil-adilnya dan sejujur-sejujurnya.

"Tanggung jawab dewan hakim, bukan hanya kepada masyarakat tapi juga kepada Tuhan. Apalagi, yang dilombakan adalah Alquran. Jadi harus kembali ke prinsip dasar Al-Quran , keadilan dan kejujuran," jelasnya.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content