Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp30 Juta dari Balik Jeruji Rutan Kebonwaru Terbongkar

Selasa, 16 Maret 2021 - 12:48 WIB
Berdasarkan foto yang dirilis Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat, barang bukti yang diamankan petugas antara lain, 31 paket kecil dibungkus plastik klip bening berisi serbuk putih diduga kuat sabu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas juga mengamankan delapan plastik berisi obat terlarang dan menyita empat unit telepon seluler (ponsel) milik pelaku yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba.

Baca juga: Mengintip Posko Terpadu Isolasi Mandiri COVID-19 di Pusat Kota Bandung



Kepala Rutan Kebonwaru, Riko Stiven mengatakan, pascaterungkapnya upaya penyelundupan barang haram tersebut, pihaknya langsung memerintahkan kepala pengamanan rutan untuk meningkatkan penggeledahan di rutan.

Baca juga: Bangkit dari Pandemi, Industri Fesyen Bandung Gelar Virtual Fashion Show

"Saya memerintahkan kepala pengamanan rutan untuk meningkatkan penggeledahan, baik barang maupun orang sebagai upaya pemberantasan narkoba," katanya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!