Kolam Regulasi Seluas 50 Hektar Akan Dibangun untuk Atasi Banjir Makassar
Sabtu, 13 Maret 2021 - 18:16 WIB
Danny sapaannya mengatakan, solusi penanggulangan khusus di Kodam III dan sekitarnya akan dibuat kolam regulasi seluas 50 hektar, lokasinya di Kabupaten Maros.
Namun, untuk langkah awal pihak Pemerintah Kota Makassar akan melakukan pengerukan menggunakan alat berat pada Sungai Biring Je’ne tersebut di bawah pengawasan Balai besar Wilayah Sungai Pompengan.
“Untuk penanggulangan banjir di Antang itu kami akan membuat kanal. Tapi langkah awal juga kita mau buat garis air kordinasi camat dan perumahan-perumahan disekitarnya,” sebutnya.
Tak sampai disitu, Danny juga menyebutkan akan membuat tim penanggulangan banjir yang tersusun dari pihak Pemerintah Kota Makassar, BBWS Pompengan Jeneberang dan Pihak Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Adenan Rasyid mengatakan pihaknya akan segera ke lapangan untuk mengecek kesiapan dan hal-hal yang dibutuhkan.
Namun, untuk langkah awal pihak Pemerintah Kota Makassar akan melakukan pengerukan menggunakan alat berat pada Sungai Biring Je’ne tersebut di bawah pengawasan Balai besar Wilayah Sungai Pompengan.
“Untuk penanggulangan banjir di Antang itu kami akan membuat kanal. Tapi langkah awal juga kita mau buat garis air kordinasi camat dan perumahan-perumahan disekitarnya,” sebutnya.
Tak sampai disitu, Danny juga menyebutkan akan membuat tim penanggulangan banjir yang tersusun dari pihak Pemerintah Kota Makassar, BBWS Pompengan Jeneberang dan Pihak Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Adenan Rasyid mengatakan pihaknya akan segera ke lapangan untuk mengecek kesiapan dan hal-hal yang dibutuhkan.
Lihat Juga :