Kolam Regulasi Seluas 50 Hektar Akan Dibangun untuk Atasi Banjir Makassar

Sabtu, 13 Maret 2021 - 18:16 WIB
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang, Adenan Rasyid, Sabtu, (13/03/2021). Foto: Humas Pemkot Makassar
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar , bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jenebarang akan membangun kolam regulasi seluas 50 hektar untuk mengatasi banjir di Makassar.

Rencana tersebut dibahas saat Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Je’neberang, Adenan Rasyid silaturahmi dengan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Sabtu, (13/03/2021).

“Baru saja kordinasi dengan Balai Pompengan kami mengklarifikasi dan mengkonfirmasi kesamaan pandangan soal banjir. Pertama kita sepakat ada dua titik banjir yang kronis yakni di Pa’cerakkang dan Antang. Di Pa’ccerakkang itu disebabkan dangkalnya Sungai Biring Je’ne yang biasa juga disebut dengan sungai Bangkala,” ucapnya usai melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Besar Pompengan Jeneberang, Sabtu (13/3/21).





Danny sapaannya mengatakan, solusi penanggulangan khusus di Kodam III dan sekitarnya akan dibuat kolam regulasi seluas 50 hektar, lokasinya di Kabupaten Maros.

Namun, untuk langkah awal pihak Pemerintah Kota Makassar akan melakukan pengerukan menggunakan alat berat pada Sungai Biring Je’ne tersebut di bawah pengawasan Balai besar Wilayah Sungai Pompengan.

“Untuk penanggulangan banjir di Antang itu kami akan membuat kanal. Tapi langkah awal juga kita mau buat garis air kordinasi camat dan perumahan-perumahan disekitarnya,” sebutnya.

Tak sampai disitu, Danny juga menyebutkan akan membuat tim penanggulangan banjir yang tersusun dari pihak Pemerintah Kota Makassar, BBWS Pompengan Jeneberang dan Pihak Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Adenan Rasyid mengatakan pihaknya akan segera ke lapangan untuk mengecek kesiapan dan hal-hal yang dibutuhkan.

“Kita sudah ada peta dan solusinya kita akan ke lapangan untuk mengeksekusi. Nanti kita segera membuat Kolam Regulasi Jambua namanya itu luasnya 50 hektar,” jelasnya.



Untuk eksekusinya sendiri, pihaknya akan menetapkan pengerjaan jangka pendek dulu. Sambil mendetailkan dan menyusun jadwal pengerjaan jangka panjang.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content