Razia Masker di Jakbar, dalam 1 Bulan Denda Capai Rp150 Juta

Sabtu, 13 Maret 2021 - 08:51 WIB
Timo melanjutkan, dari 1.070 pelanggar masker yang memilih denda administrasi, Satpol PP Jakbar mengumpulkan denda senilai Rp150 juta. Baca juga: Terjaring Razia Masker, Pria di Ciracas Ngaku Anak TNI Tidak Percaya COVID-19

Adapun kecamatan Tambora menjadi wilayah terbanyak pelanggar tibmask dengan total hingga 3.023 pelanggar. Kemudian disusul Cengkareng dengan pelanggar tertib masker sebanyak 2.617 orang.

"Razia ini akan terus kami galakkan demi kesehatan masyarakat, terutama di Jakarta Barat," pungkasnya. Baca juga: Tekan Klaster Keluarga, Satpol PP Jaktim Gencar Razia Masker di Permukiman
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!