Wali Kota: Soal Keramaian Mal karena PSBB Belum Ditetapkan

Selasa, 19 Mei 2020 - 11:04 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru didampingi Wali Kota Palembang Harnojoyo. Foto/SINDOnews/Berli Zul
PALEMBANG - Wali Kota Palembang Harnojoyo menilai karena kebijakan PSBB belum diterapkan di Kota Palembang dan sanksi belum dilakukan membuat antrean orang di sejumlah gerai pakaian di mal, toko pakaian dan pasar menjelang Lebaran.

"Itu keramaian karena sanksi belum diterapkan, sebelumnya masih bersifat edukasi dalam Instruksi Wali Kota," ujar Wali Kota Palembang Harnojoyo, Senin (18/5/2020).

Ke depan, Harno mengatakan, apabila penerapan PSBB dan perwali disetujui Gubernur Sumsel, maka sanksi akan berlaku dengan tujuan memutus rantai penyebaran COVID-19. (Baca juga: Ridho Prihatin Warga Prabumulih Abai Aturan Cegah COVID-19)



"Tapi yang lebih penting adalah dukungan peran kita semua. Peran masyarakat itu yang kita harapkn untuk memutus rantai penularan. PSBB tidak akan berhasil tanpa dukungan semua masyarakat," katanya.

Harnojoyo melanjutkan, pembatasan sudah berjalan di Palembang seperti belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan ibadah sesuai imbauan MUI bersama DMI dan Pemkot Palembang untuk dilakukan di rumah.

"Untuk bantuan sembako, baik dari Pemkot, Presiden, Kemensos dan pihak ketiga sudah disalurkan," katanya.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content