Lomba Burung Berkicau Mendadak Dibubarkan Satgas COVID19, Peserta di Sidang Tipiring

Rabu, 10 Maret 2021 - 20:40 WIB
“Kita berhasil menjaring lebih dari 20 orang peserta dan panitia lomba burung berkicau tersebut. Mereka langsung ditindak dengan diberikan surat bukti pelanggaran protokol kesehatan untuk kemudian menjalani proses sidang tipiring di Pengadilan Negeri Sidoarjo,” kata Iptu Warji’in.

Meski sebagian besar pengunjung, peserta dan panitia memakai masker namun petugas tetap membubarkan lomba burung berkicau itu. Karena dinilai melanggar protokol kesehatan dan tidak menjaga jarak dan menimbulkan kerumunan massa ditengah pandemi COVID19.

Baca juga: Melanggar Protokol Kesehatan, Lomba Burung Kicau di Sumenep Dibubarkan

“Agar tidak lagi digunakan sebagai tempat lomba burung berkicau ditengah pandemi COVID ini satgas Covid Sidoarjo menutup lokasi lomba untuk umum,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!