Lomba Burung Berkicau Mendadak Dibubarkan Satgas COVID19, Peserta di Sidang Tipiring
Rabu, 10 Maret 2021 - 20:40 WIB
SIDOARJO - Lomba burung berkicau di Sukodono Sidoarjo, Jawa Timur mendadak dibubarkan Satgas COVID-19 Sidoarjo, Rabu sore (10/3/2021). Selain membubarkan lomba burung berkicau tersebut petugas juga menindak lebih dari 20 orang untuk diajukan ke sidang tipiring di Pengadilan Negeri Sidoarjo dengan tuduhan melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Perwira Pengendali Satgas COVID19 Sidoarjo Iptu Warji’in mengatakan, upaya penegakan disiplin masyarakat terkait kondisi pandemi COVID19 masih berlangsung hingga kini.
Salah satunya dengan membubarkan kerumunan massa saat pelaksanaan lomba burung berkicau di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo Sukodono, Sidoarjo, Rabu sore (10/3/2021).
Meski ratusan pengunjung dan peserta sempat lari akibat razia dan aksi pembubaran yang dilakukan Satgas COVID Sidoarjo namun tidak sedikit peserta dan panitia terjaring petugas.
“Kita berhasil menjaring lebih dari 20 orang peserta dan panitia lomba burung berkicau tersebut. Mereka langsung ditindak dengan diberikan surat bukti pelanggaran protokol kesehatan untuk kemudian menjalani proses sidang tipiring di Pengadilan Negeri Sidoarjo,” kata Iptu Warji’in.
Meski sebagian besar pengunjung, peserta dan panitia memakai masker namun petugas tetap membubarkan lomba burung berkicau itu. Karena dinilai melanggar protokol kesehatan dan tidak menjaga jarak dan menimbulkan kerumunan massa ditengah pandemi COVID19.
“Agar tidak lagi digunakan sebagai tempat lomba burung berkicau ditengah pandemi COVID ini satgas Covid Sidoarjo menutup lokasi lomba untuk umum,” tandasnya.
Perwira Pengendali Satgas COVID19 Sidoarjo Iptu Warji’in mengatakan, upaya penegakan disiplin masyarakat terkait kondisi pandemi COVID19 masih berlangsung hingga kini.
Salah satunya dengan membubarkan kerumunan massa saat pelaksanaan lomba burung berkicau di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo Sukodono, Sidoarjo, Rabu sore (10/3/2021).
Meski ratusan pengunjung dan peserta sempat lari akibat razia dan aksi pembubaran yang dilakukan Satgas COVID Sidoarjo namun tidak sedikit peserta dan panitia terjaring petugas.
“Kita berhasil menjaring lebih dari 20 orang peserta dan panitia lomba burung berkicau tersebut. Mereka langsung ditindak dengan diberikan surat bukti pelanggaran protokol kesehatan untuk kemudian menjalani proses sidang tipiring di Pengadilan Negeri Sidoarjo,” kata Iptu Warji’in.
Meski sebagian besar pengunjung, peserta dan panitia memakai masker namun petugas tetap membubarkan lomba burung berkicau itu. Karena dinilai melanggar protokol kesehatan dan tidak menjaga jarak dan menimbulkan kerumunan massa ditengah pandemi COVID19.
“Agar tidak lagi digunakan sebagai tempat lomba burung berkicau ditengah pandemi COVID ini satgas Covid Sidoarjo menutup lokasi lomba untuk umum,” tandasnya.
(sms)
tulis komentar anda