Patroli di Perbatasan Malaysia, Satgas Pamtas Yonif 642 Temukan Sabu 42,9 Kg
Selasa, 09 Maret 2021 - 09:26 WIB
SAMBAS - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia Yonif 642/Kapuas, berhasil menemukan dua kardus berisi 40 paket sabu di patok perbatasan dan jalur ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia. Total sabu yang diamankan itu seberat 42,928 kg.
Dansatgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf. Alim Mustofa menyebut, sabu itu ditemukan Minggu (7/3/2021) pukul 13.00 WIB. Tepatnya di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Sambas, Kalimantan Barat.
"Kegiatan patroli yang semakin gencar kita laksanakan ini, menindaklanjuti penekanan dari Bapak Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops, dan Danrem 121/ABW selaku Dankolakops pada awal tahun 2021 yang lalu. Yakni untuk lebih memperketat penjagaan, serta meningkatkan intensitas patroli, di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," kata Alim Mustofa, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/3/2021).
Alim menegaskan, bahwa pencapaian hasil ini merupakan kerja keras dari personel Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif 642/Kapuas, melalui hasil pengumpulan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan, serta analisa lebih lanjut yang dilakukan oleh Staf Intel Satgas Yonif 642/Kapuas.
"Ke depan, sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian Aruk, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar, dan Polda Kalbar, yang berada di perbatasan semakin erat, sehingga input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi," tuturnya.
Untuk kepentingan penyelidikan terkait barang bukti sabu seberat 42,928 kg tersebut, dilimpahkan ke Polda Kalimantan Barat, dan BNN Provinsi Kalimantan Barat. Penemuan barang bukti sabu ini, menjadi bukti adanya upaya penyelundupan sabu dari Malaysia, ke Indonesia, melalui jalur tikus.
Dansatgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf. Alim Mustofa menyebut, sabu itu ditemukan Minggu (7/3/2021) pukul 13.00 WIB. Tepatnya di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Sambas, Kalimantan Barat.
"Kegiatan patroli yang semakin gencar kita laksanakan ini, menindaklanjuti penekanan dari Bapak Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops, dan Danrem 121/ABW selaku Dankolakops pada awal tahun 2021 yang lalu. Yakni untuk lebih memperketat penjagaan, serta meningkatkan intensitas patroli, di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," kata Alim Mustofa, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/3/2021).
Alim menegaskan, bahwa pencapaian hasil ini merupakan kerja keras dari personel Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif 642/Kapuas, melalui hasil pengumpulan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan, serta analisa lebih lanjut yang dilakukan oleh Staf Intel Satgas Yonif 642/Kapuas.
"Ke depan, sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian Aruk, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar, dan Polda Kalbar, yang berada di perbatasan semakin erat, sehingga input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi," tuturnya.
Baca Juga
Untuk kepentingan penyelidikan terkait barang bukti sabu seberat 42,928 kg tersebut, dilimpahkan ke Polda Kalimantan Barat, dan BNN Provinsi Kalimantan Barat. Penemuan barang bukti sabu ini, menjadi bukti adanya upaya penyelundupan sabu dari Malaysia, ke Indonesia, melalui jalur tikus.
(eyt)
tulis komentar anda