Dibayar Rp50 Juta, Begini Cara Kerja Kurir Narkoba yang Terlibat Jaringan Lintas Negara
Senin, 08 Maret 2021 - 21:01 WIB
Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya diperintah oleh seorang bandar besar bernama Roby (DPO) untuk mengambil sebuah tas beris sabu di Hotel Sabrina 45 kamar 103.
Selain itu, pelaku mengetahui adanya penyimpanan sabu di tempat lain. Di kamar 227 petugas selanjutnya mengamankan 10 kiligram sabu.
Baca juga: Dikendalikan dari Lapas, Jaringan Narkotika Malaysia-Indonesia Dibongkar
Untuk operasional, pelaku mendapat uang Rp 10 juta dan tiket pesawat serta hotel. ”Upah Rp 50 juta akan didapatkan setelah barang diantarkan ke Tanggerang,” ungkapnya.
Setelah itu, kedua pelaku bersedia untuk menjadi kurir berangkat dari Jakarta menuju Pekan Baru dengan menggunakan pesawat terbang pada Selasa (2/3). Setiba di Pekan Baru kedua pelaku menginap di Hotel Panam Riau sambal menunggu arahan dari Roby. Selanjutnya pada Jumat (5/3) keduanya diarahkan menuju ke Hotel Sabrina 45.
Selain itu, pelaku mengetahui adanya penyimpanan sabu di tempat lain. Di kamar 227 petugas selanjutnya mengamankan 10 kiligram sabu.
Baca juga: Dikendalikan dari Lapas, Jaringan Narkotika Malaysia-Indonesia Dibongkar
Untuk operasional, pelaku mendapat uang Rp 10 juta dan tiket pesawat serta hotel. ”Upah Rp 50 juta akan didapatkan setelah barang diantarkan ke Tanggerang,” ungkapnya.
Setelah itu, kedua pelaku bersedia untuk menjadi kurir berangkat dari Jakarta menuju Pekan Baru dengan menggunakan pesawat terbang pada Selasa (2/3). Setiba di Pekan Baru kedua pelaku menginap di Hotel Panam Riau sambal menunggu arahan dari Roby. Selanjutnya pada Jumat (5/3) keduanya diarahkan menuju ke Hotel Sabrina 45.