Terlilit Utang, Oknum Polisi Polres Tabanan Ditangkap Usai Mencuri di Toko Emas

Senin, 08 Maret 2021 - 13:26 WIB
Baca juga: Janjikan Bantu Putusan, Oknum Panitera PT Denpasar Diduga Minta Uang Rp10 Juta Dia menjelaskan, pelaku sudah berdinas sekitar dua tahun di kesatuan Sabhara. Dia ditangkap saat bersembunyi di kampung halamannya di Buleleng, Minggu (7/3/2021) malam.

Motif Bripda PR mencuri karena terlilit utang. "Sehingga mengambil jalan pintas. Saat ini masih proses sidik dan dipastikan akan diproses hukum," imbuh Mariochristy.

Aksi nekat Bripda PR dilakukan di toko emas yang berada di kompleks pasar Tabanan, Minggu (7/3/2021) siang. Modusnya, dia pura-pura akan membeli perhiasan.

Dua pegawai toko lalu mengeluarkan tiga cincin emas dari dalam etalase. Begitu tiga cincin emas itu di meja, pelaku langsung merampas dan membawanya kabur.

Pegawai toko lalu berteriak hingga kemudian pelaku berhasil ditangkap massa. Pelaku kemudian diserahkan ke pos polisi namun berhasil melarikan diri.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!