Partai Demokrat Ciamis Desak Jokowi Tolak Hasil KLB Sibolangit
Sabtu, 06 Maret 2021 - 18:01 WIB
"Kami tetap setia pada AHY sebagai ketua umum partai dan menolak KLB Sibolangit. KLB tidak sah dan inkonstitusional," tegas Anjar, Sabtu (6/3/2021).
Mantan Ketua PWI Kabupaten Ciamis, Banjar, dan Pangandaran dua periode itu pun menegaskan bahwa Partai Demokrat yang sah adalah Partai Demokrat yang dipimpin AHY karena telah mengantongi keputusan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca juga: Bersahabat Sejak Kecil, Tiga Kakek Ini Buktikan Arti Penting Persahabatan
Anjar menjelaskan, dalam AD/ART Partai Demokrat, KLB dapat digelar jika mempenuhi syarat didukung sekurang-kurangnya 2/3 ketua DPD di tingkat provinsi dan ketua DPC di tingkat kabupaten/kota.
Bahkan, kata Anjar, penyelenggaran KLB harus disetujui Ketua Dewan Majelis Tinggi Partai Demokrat yang saat ini dijabat oleh Presiden Republik Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Mantan Ketua PWI Kabupaten Ciamis, Banjar, dan Pangandaran dua periode itu pun menegaskan bahwa Partai Demokrat yang sah adalah Partai Demokrat yang dipimpin AHY karena telah mengantongi keputusan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca juga: Bersahabat Sejak Kecil, Tiga Kakek Ini Buktikan Arti Penting Persahabatan
Anjar menjelaskan, dalam AD/ART Partai Demokrat, KLB dapat digelar jika mempenuhi syarat didukung sekurang-kurangnya 2/3 ketua DPD di tingkat provinsi dan ketua DPC di tingkat kabupaten/kota.
Bahkan, kata Anjar, penyelenggaran KLB harus disetujui Ketua Dewan Majelis Tinggi Partai Demokrat yang saat ini dijabat oleh Presiden Republik Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Lihat Juga :