Kemenag Wajo Akan Kembalikan Dana BOP ke Guru Mengaji yang Dipotong

Jum'at, 05 Maret 2021 - 23:48 WIB
"Saya siap kembalikan uang guru-guru mengaji, saya sangat terharu dalam pertemuan ini dan mau rasanya menangis," ujarnya.

Sementara, pengelola teknis BOP 2020 yang kini menjabat Kasi Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Wajo , Yusuf juga mengakui kesalahannya.

"Kami akan kembalikan itu dana pak," ujar Yusuf sambil menangis di hadapan legislator.

Ketua Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo , Sudirman mengatakan, sejumlah bukti-bukti pengakuan dari penerima BOP tahun 2020, dalam RDP kali ini, kepala Kemenag tidak dapat menyangkal bukti yang ia pegang.

"Dari hasil cek dan ricek, melalui wawancara langsung dengan guru mengaji, PHI mendapatkan informasi bahwa mereka dimintai uang oleh oknum Kemenag antara Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta, dan hari ini kita dengar bersama sudah diakui Kepala Kemenag," jelas Sudirman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!