Kemenag Wajo Akan Kembalikan Dana BOP ke Guru Mengaji yang Dipotong

Jum'at, 05 Maret 2021 - 23:48 WIB
Bahkan, kata Advokat ini, sebelum aspirasi hari ini, ada 8 orang guru mengaji yang datang menemuinya dan mengakui jika mereka dihubungi baik melalui telepon, maupun permintaan langsung.



"Dari pengakuannya, ada 3 nama muncul yang menerima pungutan yaitu inisial Y, W dan Kepala Kantor Kemenag ," katanya.

Sementara, anggota DPRD Wajo Suriadi Bohari, berharap kasus pungli ini tidak kembali terjadi. Dana BOP yang menjadi hak lembaga segera dikembalikan secepatnya.

"Kalau memang Kemenag punya itikad baik, silahkan kembalikan uang guru mengaji. Itu hak mereka," tandasnya.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content