Kemenag Wajo Akan Kembalikan Dana BOP ke Guru Mengaji yang Dipotong
Jum'at, 05 Maret 2021 - 23:48 WIB
WAJO - Kepala Kemenag Wajo , Anwar Amin akhirnya mengakui dugaan pungutan liar (pungli) dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), yang terjadi dilingkup Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Wajo.
Hal itu diungkapkan Anwar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kasus pungli yang alami oleh sejumlah Tempat Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), Madrasah Diniyah Takmiliah (MDT), dan Pondok Pesantren (Pontren), di Gedung DPRD Wajo, Jumat, (5/03/2021).
Sejak awal Anwar bersikeras dan menyangkal dugaan pungli yang menyeret namanya. Namun setelah disodorkan sejumlah bukti-bukti pengakuan dari penerima BOP, Anwar akhirnya tertunduk malu dan mengakui perbuatannya.
"Saya siap kembalikan uang guru-guru mengaji, saya sangat terharu dalam pertemuan ini dan mau rasanya menangis," ujarnya.
Sementara, pengelola teknis BOP 2020 yang kini menjabat Kasi Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Wajo , Yusuf juga mengakui kesalahannya.
"Kami akan kembalikan itu dana pak," ujar Yusuf sambil menangis di hadapan legislator.
Ketua Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo , Sudirman mengatakan, sejumlah bukti-bukti pengakuan dari penerima BOP tahun 2020, dalam RDP kali ini, kepala Kemenag tidak dapat menyangkal bukti yang ia pegang.
"Dari hasil cek dan ricek, melalui wawancara langsung dengan guru mengaji, PHI mendapatkan informasi bahwa mereka dimintai uang oleh oknum Kemenag antara Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta, dan hari ini kita dengar bersama sudah diakui Kepala Kemenag," jelas Sudirman.
Hal itu diungkapkan Anwar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kasus pungli yang alami oleh sejumlah Tempat Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), Madrasah Diniyah Takmiliah (MDT), dan Pondok Pesantren (Pontren), di Gedung DPRD Wajo, Jumat, (5/03/2021).
Sejak awal Anwar bersikeras dan menyangkal dugaan pungli yang menyeret namanya. Namun setelah disodorkan sejumlah bukti-bukti pengakuan dari penerima BOP, Anwar akhirnya tertunduk malu dan mengakui perbuatannya.
"Saya siap kembalikan uang guru-guru mengaji, saya sangat terharu dalam pertemuan ini dan mau rasanya menangis," ujarnya.
Sementara, pengelola teknis BOP 2020 yang kini menjabat Kasi Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Wajo , Yusuf juga mengakui kesalahannya.
"Kami akan kembalikan itu dana pak," ujar Yusuf sambil menangis di hadapan legislator.
Ketua Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo , Sudirman mengatakan, sejumlah bukti-bukti pengakuan dari penerima BOP tahun 2020, dalam RDP kali ini, kepala Kemenag tidak dapat menyangkal bukti yang ia pegang.
"Dari hasil cek dan ricek, melalui wawancara langsung dengan guru mengaji, PHI mendapatkan informasi bahwa mereka dimintai uang oleh oknum Kemenag antara Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta, dan hari ini kita dengar bersama sudah diakui Kepala Kemenag," jelas Sudirman.
tulis komentar anda