DPRD Pangandaran Akan Bentuk Badan Kehormatan
Senin, 18 Mei 2020 - 21:40 WIB
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin/SINDOnews/Syamsul Maarif
PARIGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera membentuk Badan Kehormatan (BK) dalam waktu dekat.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, tugas dan wewenang Badan Kehormatan DPR adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD. "Rencananya pembentukan Badan Kehormatan akan dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2020 dan menyesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid-19," kata Asep.
Badan Kehormatan juga berfungsi sebagai lembaga untuk penyelesaian pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPRD.
Badan Kehormatan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan di internal DPRD dengan lembaga lainnya. "Hanya Badan Kehormatan yang belum terbentuk di DPRD, untuk lembaga lainnya sudah terbentuk seperti Badan Anggaran, Badan Legislasi dan Badan Musyawarah," tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, tugas dan wewenang Badan Kehormatan DPR adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD. "Rencananya pembentukan Badan Kehormatan akan dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2020 dan menyesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid-19," kata Asep.
Badan Kehormatan juga berfungsi sebagai lembaga untuk penyelesaian pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPRD.
Badan Kehormatan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan di internal DPRD dengan lembaga lainnya. "Hanya Badan Kehormatan yang belum terbentuk di DPRD, untuk lembaga lainnya sudah terbentuk seperti Badan Anggaran, Badan Legislasi dan Badan Musyawarah," tambahnya.
Lihat Juga :