Realisasi Peremajaan Sawit Rakyat PTPN V Capai 9.500 Ha, Terluas di Indonesia

Jum'at, 05 Maret 2021 - 06:51 WIB
Dia menyebutkan bahwa kendala legalitas lahan, masalah birokrasi, sumber pendanaan, hingga kekhawatiran petani akan kehilangan sumber pendapatan saat peremajaan berlangsung menjadi hambatan dalam program PSR. Untuk itu, dia mengatakan PTPN V menawarkan sejumlah program yang menjadi jawaban permasalahan di atas, terutama terkait kekhawatiran petani akan kehilangan pendapatan saat peremajaan berlangsung.

"Tujuan kami menginisiasi program PTPN V Untuk Sawit Rakyat sejalan dengan amanat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktivitas dan budidaya perkebunan lestari yang terpadu. Ini menjadi key factor untuk keberhasilan program ini," imbuh Jatmiko.



Sehingga, dia pun menyatakan berani memberikan jaminan kepada petani mulai dari pembiayaan, jaminan kultur teknis hingga hasil produksi. Menurut Jatmiko mekanisme yang disebutnya dengan single management atau manajemen tunggal yang dilaksanakan dengan transparan, akan menjadi kunci PTPN V untuk sawit rakyat diterima petani.

"Pekerjaan rumah kami di awal program adalah meyakinkan kepada petani bahwa mereka terjamin bersama kami. Sehingga perusahaan berani menjamin produktivitas sawit petani tidak dibawah standar nasional. Kalau dibawah standar kami ganti," tukasnya.

Tidak hanya jaminan produktivitas, kekhawatiran petani atas minimnya penghasilan selama masa menunggu panen, diatasi dengan program padat karya dan pendanaan modal pada usaha sampingan petani. "Selama dua tahun terakhir, dalam proses peremajaan utamanya saat pemeliharaan hingga panen, PTPN V melibatkan para petani untuk dapat bekerja di lahannya sendiri," urai Jatmiko.

Ternyata pola yang diterapkan PTPN V dalam mengelola sawit rakyat menjadi perhatian dan rujukan PTPN lain. Komisaris Utama PTPN VI, Cheery Pramoedito Sarwono saat berkunjung ke plasma PTPN V di Rokan Hulu mengatakan, sinergi perusahaan dan petani melalui KUD menjadi penting, diantaranya terkait pengawasan keuangan KUD sehingga biaya pokok dapat terkontrol.

"Yang selama ini kami hadapi adalah bagaimana caranya melakukan pengawasan dan bersinergi, karena akan menjadi indikator utama keberhasilan dalam melaksanakan kemitraan dan PSR," katanya.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More