Langgar Aturan, Pemkot Bandung Bahas Pencabutan Izin Dua Tempat Usaha

Kamis, 04 Maret 2021 - 18:02 WIB
“Tempat hiburan ini kucing kucingan. Kita datang sudah tutup. Begitu kita sudah tidak di tempat, buka lagi. Karena kita harus keliling dan ketika kembali lagi kita tidak segan menyegel tempat itu,” ujarnya.

Sony menegaskan, upaya pengawasan ketat ini demi menekan penyebaran Covid-19. Mengingat hingga kini Bandung Wetan termasuk wilayah dengan sebaran Covid-19 cukup rendah.

Sekali pun dari warga masyarakat Bandung Wetan terpantau cukup patuh melaksanakan protokol kesehatan, namun Sony harus tetap siaga. Karena wilayah merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat Kota Bandung dan sekitarnya.

“Tahap berikutnya apabila tetap membandel setelah disegel maka kita rekomendasikan pencabutan izin. Karena ada pihak-pihak yang masih mementingkan kepentingan pribadi, mengabaikan kepentingan kita bersama yaitu masalah kesehatan,” katanya.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More