Satu Eskavator Galian C Ilegal Disita Reskrim Polres Batubara

Senin, 18 Mei 2020 - 20:55 WIB
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Gunanti membenarkan pihaknya telah menyita dan menyegel 1 unit eskavator.

Dikatakan AKP Bambang, pada eskavator dipasang police line karena saat tim turun ke TKP, pihak pengelola tidak dapat menunjukkan izin galian C. (BACA JUGA: Transaksi Sabu di SPBU, Oknum Polisi Langsung Dicokok BNN Siantar)

"Karena mereka tidak dapat menunjukkan dokumen izin galian C terpaksa kita hentikan dan eskavatornya kita beri police line", ujar AKP Bambang.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!