Waspadai Klaster Baru Pasar Beras Cepu, 80 Orang Reaktif

Senin, 18 Mei 2020 - 20:58 WIB
Muncul klaster baru Pasar Beras Cepu dan terdapat 80 orang yang reaktif setelah dilakukan rapid test. FOTO : IST
BLORA - Penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Blora Jawa Tengah patut diwaspadai. Terbaru, muncul klaster baru Pasar Beras Cepu dan terdapat 80 orang yang reaktif setelah dilakukan rapid test.

“Justru yang harus diwaspadai adalah jumlah rapid test reaktif yang jumlahnya mencapai 80 orang. Apalagi saat ini ada klaster baru, yakni kluster Pasar Beras Cepu,” kata Bupati Blora Djoko Nugroho, Senin (18/5/2020).

“Kluster Temboro dan Kunden telah di-tracking, namun kluster Pasar Beras Cepu ini yang perlu diwaspadai karena banyak pedagangnya dari Bojonegoro dan sudah ada 2 pedagang yang reaktif (positif) rapid test-nya,” tambahnya.



Dia pun meminta ada pembatasan jam operasional dan ketegasan protokol kesehatan selama aktivitas jual-beli di Pasar Beras Cepu. Dengan cara tersebut, diharapkan penyebaran COVID-19 bisa lebih terkendali.

“Memang sulit, kita tidak mungkin menutup pasar karena itu pusat kebutuhan masyarakat sehari-hari. Yang paling memungkinkan adalah kita batasi operasionalnya, semuanya wajib pakai masker baik penjual maupun pembeli. Jika pedagang atau pembeli tidak pakai masker, dilarang masuk pasar,” tegasnya.

“Tolong Satpol PP dan petugas terkait bisa memperketat perjagaan di pasar ini. Tidak hanya Pasar Beras Cepu, saya harap seluruh Pasar di Kabupaten Blora juga diberlakukan seperti ini,” terangnya.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 itu menyampaikan hingga hari ini jumlah kasus positif COVID-19 masih tetap 14 orang. Rinciannya adalah 3 meninggal dan 11 masih menjalani perawatan.

“Adapun PDP masih ada 13 yang diawasi, ODP ada 44 orang, dan OTG ada 184 orang. Tidak jauh beda dengan kondisi kemarin,” lanjutnya. (Baca juga : Rapid Test Positif Corona, 21 Tenaga Medis di Blora Jalani Isolasi)
(nun)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content