Pro Kontra ASN Wajib Subuh Berjamaah, Selengkapnya di iNews Sore Kamis Pukul 15.45 WIB

Kamis, 04 Maret 2021 - 14:54 WIB
Wali Kota Bukittinggi Erman Syafar mengeluarkan aturan yang mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) pria muslim di daerahnya salat subuh berjamaah setiap Jumat. Foto/MNC Media
JAKARTA - Wali Kota Bukittinggi Erman Syafar mengeluarkan aturan yang mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) pria muslim di daerahnya salat subuh berjamaah setiap Jumat. Erman yang baru dilantik 26 Februari silam menegaskan peraturan tersebut sebagai salah satu janji kampanye dan program kerja, yakni menumbuhkan religiusitas warga dan ASN Bukittinggi.

Baca juga: Mulai Besok, ASN Pemkot Bukittinggi Wajib Salat Subuh Berjamaah Tiap Jumat





Menurut wali kota yang diusung PKS dan Partai Gerindra tersebut, petunjuk teknis pelaksanaan salat subuh berjamaah sedang digodok. Nantinya, subuh berjamaah akan disebar ke beberapa masjid guna tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Baca juga: Wali Kota Bukittinggi Erman Safar Wajibkan ASN Muslim Salat Subuh Berjamaah hingga 2024

Terkait kebijakan wali kota Bukittinggi tersebut, salah satu anggota komisi II DPR menyuarakan keberatan dan meminta Mendagri Tito Karnavian turun tangan membina Walkot Bukittinggi Erman Syafar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!