Asyik Judi Tembak Ikan, 10 Orang Ini Kaget Digerebek Anggota Polsek Sunggal

Selasa, 02 Maret 2021 - 04:53 WIB
Anggota Polsek Sunggal, menggerebek lokasi perjudian tembak ikan di sebuah rumah yang ada di Jalan Pasar Satu, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Foto/Ilustrasi
MEDAN - Anggota Polsek Sunggal, menggerebek lokasi perjudian tembak ikan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Pasar Satu, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (1/3/2021) tengah malam.

Baca juga: Gelapkan Uang Nasabah untuk Main Judi, Karyawan Perusahaan Pembiayaan Ditangkap



Para penjudi yang sedang asyik bertaruh, tak berkutik saat dipergoki oleh petugas kepolisian. Sebanyak 10 pelaku judi berhasil dibekuk. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit mesin judi jekpot.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, kegiatan perjudian yang beroperasi 24 jam setiap hari tersebut, sudah sangat meresahkan warga di sekitarnya. " Perjudian ini setiap harinya memiliki omset hingga jutaan rupiah," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!