Ratusan Butir Pil Koplo dan Sabu Diselundupkan ke Lapas Kediri dengan Cara Dilempar
Selasa, 02 Maret 2021 - 03:02 WIB
KEDIRI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri, pada Senin (1/3/2021) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 900 butir pil koplo, dan 2,75 gram serbuk yang diduga sabu.
Modusnya, barang haram tersebut dilempar oleh pelaku dari luar tembok ke area brandgang Lapas. Alih-alih sampai ke tujuan, pil koplo dan sabu yang dibungkus plastik warna hitam itu malah ditemukan petugas lapas, Teguh Imam.
Saat itu, staf kesatuan pengamanan Lapas (KPLP) itu sedang bersih-bersih area brandgang dan menemukan bungkusan mencurigakan. Tak buang-buang waktu, Teguh langsung melaporkan barang misterius tersebut ke atasannya, Sastra Irawan. Dengan disaksikan Kalapas Asih Widodo, Sastra membuka bungkusan hitam tersebut.
Akhirnya, isi bungkusan itu diketahui berupa 900 butir pil berwarna putih, dan tiga paket berisi serbuk putih dengan berat total 2,75 gram diduga narkotika jenis sabu di dalamnya. "Kami langsung lapor polisi untuk tindak lanjut," ujar Asih.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengapresiasi capaian jajarannya itu. Menurutnya, ketika petugas menerapkan SOP dengan benar, maka tidak akan ada masalah dalam lapas. Citra lapas pun juga akan semakin baik di masyarakat. "Teruslah berbuat baik dan sesuai SOP, kami yakin lapas dan rutan akan zero halinar (handphone, pungutan liar dan narkotika)," katanya.
Baca Juga
Modusnya, barang haram tersebut dilempar oleh pelaku dari luar tembok ke area brandgang Lapas. Alih-alih sampai ke tujuan, pil koplo dan sabu yang dibungkus plastik warna hitam itu malah ditemukan petugas lapas, Teguh Imam.
Saat itu, staf kesatuan pengamanan Lapas (KPLP) itu sedang bersih-bersih area brandgang dan menemukan bungkusan mencurigakan. Tak buang-buang waktu, Teguh langsung melaporkan barang misterius tersebut ke atasannya, Sastra Irawan. Dengan disaksikan Kalapas Asih Widodo, Sastra membuka bungkusan hitam tersebut.
Baca Juga
Akhirnya, isi bungkusan itu diketahui berupa 900 butir pil berwarna putih, dan tiga paket berisi serbuk putih dengan berat total 2,75 gram diduga narkotika jenis sabu di dalamnya. "Kami langsung lapor polisi untuk tindak lanjut," ujar Asih.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengapresiasi capaian jajarannya itu. Menurutnya, ketika petugas menerapkan SOP dengan benar, maka tidak akan ada masalah dalam lapas. Citra lapas pun juga akan semakin baik di masyarakat. "Teruslah berbuat baik dan sesuai SOP, kami yakin lapas dan rutan akan zero halinar (handphone, pungutan liar dan narkotika)," katanya.
(eyt)
tulis komentar anda