Serahkan Ranperda, Pemkot Parepare Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Senin, 01 Maret 2021 - 18:13 WIB
Rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di gedung DPRD Kota Parepare, Senin (1/3/2021). Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan .

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Parepare , Andi Nurhatina Tipu, didampingi Wakil Ketua II, Rahmat Syamsu Alam. Rapat dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, serta Sekretaris Daerah, Iwan Asaad di ruang rapat paripurna DPRD , Senin (1/3/2021).



Baca juga: Dewan Parepare Minta Masalah Banjir di Soreang Segera Diatasi

Pangerang mengatakan, Perda Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan harus diganti, menyusul berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan sejumlah perubahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!