Penggunaan Ruang Digital Masif, Komite Etik Internet Bakal Dibentuk

Minggu, 28 Februari 2021 - 10:27 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan rencana pembentukan komite etika berinternet. Foto: Istimewa/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ) mengumumkan rencana pembentukan komite etika berinternet. Lembaga ini nantinya bertujuan untuk mendorong penataan di ruang digital yang lebih sehat. Sebelumnya juga marak diskursus pembentukan virtual police untuk mengawasi perilaku netizen di dunia maya.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan pembentukan komite itu merupakan bagian dari arahan Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Februari lalu untuk mengatur dunia maya Indonesia. "Bersih, sehat, beretika, penuh sopan santun, bertata krama, produktif dan mampu memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat," kata Johnny, dalam konferensi pers virtual.



Johnny G. Plate juga menyebut hasil survei digital Microsoft yang menilai netizen Indonesia memiliki tingkat keberadaban (civility) yang rendah. Dari 32 negara yang disurvei, Indonesia ada di peringkat 29 atau yang terburuk di Asia Tenggara.

Tingkat keberadaban netizen ini diukur dari persepsi netizen terhadap risiko yang mereka dapatkan di dunia maya, misalnya dari penyebarluasan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian atau hate speech, diskriminasi, misogini, cyberbullying, trolling atau tindakan sengaja untuk memancing kemarahan, micro-aggression atau tindakan pelecehan terhadap kelompok marginal (kelompok etnis atau agama tertentu, perempuan, kelompok difabel, kelompok LGBTQ dan lainnya).

Baca Juga: Warganet RI Paling Enggak Sopan se-ASEAN, Begini Respons Kominfo

Bahkan hingga ke penipuan, doxing atau mengumpulkan data pribadi untuk disebarluaskan di dunia maya guna mengganggu atau merusak reputasi seseorang, hingga rekrutmen kegiatan radikal dan teror, serta pornografi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!