Kerap Menodong Warga Pendatang, Paman dan Keponakan Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Februari 2021 - 15:00 WIB
Atas laporan korban tersebut, anggota langsung bergerak cepat mencari tahu dan mendapati informasi keberadaan tersangka, serta melakukan penangkapan. "Selanjutnya, pelaku dan barang bukti yakni satu unit jam tangan berhasil diamankan dan di bawa ke Mapolsek IB II Palembang untuk menjalani proses lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku Apriadi menyebutkan, bahwa aksi penodongan yang kerap dilakukannya di kampungnya tersebut selalu dilakukan terhadap korban yang diketahui bukanlah orang setempat. Baca juga: Sok Jagoan, 25 Pembalak Liar Todongkan Senpi dan Sekap Mantri Hutan

"Di kampung itulah saya nodong, kalau ada orang asing masuk ke kampung langsung saya todong. Setiap beraksi selalu berganti-ganti teman, kadang sama Edo, kadang sama paman saya Iqbal. Dan saya selalu menodongkan senjata api jenis korek untuk menakuti korban," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, kini paman dan keponakan tersebut mendekam di sel tahanan Polsek IB II Palembang . Keduanya dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman diatas tujuh tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!