Berkat Informasi di Medsos, 2 Perampas Motor Dibekuk Anggota Polres Kotamobagu

Kamis, 25 Februari 2021 - 11:42 WIB
Baca juga: 500 Hektare Tanah Dirampas, Tangis Ratusan Warga Langkat Pecah di Pinggir Jalan

"Tim Resmob Polres Kotamobagu menangkap kedua terduga pelaku tersebut, setelah menerima laporan aduan melalui akun Facebook 'Resmob Res Kotamobagu'. Melalui akun Facebook tersebut, korban melaporkan motornya telah dirampas di jalanan wilayah Kotamobagu," katanya.

Atas aduan tersebut, Tim Resmob Polres Kotamobagu, langsung bergerak untuk melakukan pencarian kedua pelaku yang melakukan perampasan motor dengan melakukan penyelidikan terkait keberadaan oknum tersebut, dan kemudian berhasil mengamankan keduanya.

Baca juga: Istrinya Selingkuh, Pria Setengah Baya Tusuk Kepala Sekolah di Boyolali

"Kedua pelaku saat ini sudah kami tahan di Polres Mobagu, dan keduanya sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Kotamobagu, untuk mengungkap seluruh aksi kejahatan yang pernah dilakukan," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!