Berkat Informasi di Medsos, 2 Perampas Motor Dibekuk Anggota Polres Kotamobagu

Kamis, 25 Februari 2021 - 11:42 WIB
Dua tersangka perampasan sepeda motor di Kotamobagu, Sulawesi Utara, berhasil dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu. Foto/Okezone/Subhan Sabu
KOTAMOBAGU - Tindakan cepat dilakukan oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu , begitu mendapat informasi dari warga lewat akun media sosial Grup Resmob Polres Kotamobagu, yang melaporkan bahwa telah terjadi perampasan sepeda motor di wilayah Kotamobagu, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Pulang Kerja, Pemuda 19 Tahun Ini Dibacok Begal di Bekasi



Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, Tim Resmob Polres Kotamobagu, langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku perampasan sepeda motor .

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana mengatakan, kedua terduga pelaku yang ditangkap masing-masing SL alias Sandi (28) warga Kelurahan Tumubui, dan RM Alias Ridho (33) warga Lorong Sampana, Kelurahan Kotamobagu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!