Warung Andok Sabu di Surabaya Terbongkar, Puluhan Bong Diamankan
Rabu, 24 Februari 2021 - 19:44 WIB
Barang bukti yang disita dari Warung Andok Sabu diperlihatkan petugas di Polsek Asemrowo Surabaya, Rabu (24/2/2021). Foto/SINDONews/HO/Ali Masduki
SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya berhasil membongkar Warung Andok Sabu yang menyediakan narkotika beserta alat hisap atau bong di pinggir sungai, tepatnya di Jalan Sidorame belakang, Surabaya Timur.
Baca juga: Masih Belasan Tahun, RE dan MZ Sudah Jago Curi Motor Ditangkap Saat Pesta Sabu
Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, mengungkapkan berdasarkan informasi yang diperoleh petugas akhirnya melakukan penggerebekan pada Selasa (23/2). Hasilnya, dua orang tersangka yakni M Nasir (33)dan Busiri (43) dibekuk di lokasi yang merupakan warung gubug.
Baca juga: Kapolsek Astanaanyar Nyabu, Kadiv Propam Polri: Cicipi Narkoba Bikin Moral Bejat
Dari kedua tersangka, polisi mendapati barang bukti sabu sebanyak 198 paket, dengan berat total 77,34 gram. Puluhan barang bukti alat hisap atau bong juga berhasil diamankan. "Kami juga temukan barang bukti uang total Rp 13,7 juta," katanya.
Baca juga: Masih Belasan Tahun, RE dan MZ Sudah Jago Curi Motor Ditangkap Saat Pesta Sabu
Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, mengungkapkan berdasarkan informasi yang diperoleh petugas akhirnya melakukan penggerebekan pada Selasa (23/2). Hasilnya, dua orang tersangka yakni M Nasir (33)dan Busiri (43) dibekuk di lokasi yang merupakan warung gubug.
Baca juga: Kapolsek Astanaanyar Nyabu, Kadiv Propam Polri: Cicipi Narkoba Bikin Moral Bejat
Dari kedua tersangka, polisi mendapati barang bukti sabu sebanyak 198 paket, dengan berat total 77,34 gram. Puluhan barang bukti alat hisap atau bong juga berhasil diamankan. "Kami juga temukan barang bukti uang total Rp 13,7 juta," katanya.