Langgar Prokes, 4 Tempat Usaha di Tanjung Priok Diberikan Sanksi

Rabu, 24 Februari 2021 - 17:50 WIB
Ditambahkan Evita, pihaknya akan rutin melakukan kegiatan pengawasan protokol kesehatan di sejumlah lokasi untuk memantau penerapan protokol kesehatan di tempat umum.

"Jika tidak diterapkan dengan benar maka sangat beresiko untuk tertular Covid-19 bahkan virus itu bisa mengancam kesehatan keluarga dirumah," tutur Evita.

Penerapan prokes sebagai salah satu bentuk perlindungan diri kita dari ancaman Covid-19. Semoga kedisplinan warga semakin meningkat dan tingkat penyebaran Covid-19 mengalami penurunan hingga ke titik nol," lanjutnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!