Dukung GAR ITB, Giliran AJPP Bakal Laporkan Din Syamsuddin ke Ombudsman
Rabu, 24 Februari 2021 - 14:00 WIB
Baca juga: Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB, Rizal Ramli Sebut Ada Alumni Berpikir Cupet
"Kami memberi dukungan terhadap GAR ITB terkait pengaduan kepada KASN perihal dugaan pelanggaran etik ASN yang dilakukan Saudara Din Syamsuddin . Karena status dia sebagai ASN, mestinya tidak menjatuhkan wibawa pemerintah," kata Jubir AJPP Budi Hermansyah saat membacakan pernyataan sikap di depan Gedung MWA ITB, Kota Bandung, Rabu (24/2/2021).
Pada pernyataan sikapnya, pihaknya mendesak KASN untuk menyelesaian laporan pengaduan GAR ITB tentang dugaan pelanggaran etik ASN yang dilakukan Din Syamsuddin . Jika KASN tidak bersikap terhadap penaduan GAR ITB tersebut, maka AJPP akan melaporkan ke lembaga Ombudsman RI.
"Kami juga menyiapkan dukungan dari kuasa hukum untuk melakukan pendampingan GAR ITB jika diperlukan," ujar Budi.
Menurut dia, pihaknya juga berusaha meluruskan upaya pemelintiran dan framing sesat terhadap perjuangan Gerakan Anti Radikal (GAR) ITB dalam menegakan etika dan aturan disiplin ASN. Dia menyebut pengaduan dugaan pelanggaran kode etik ASN yang dilakukan oleh Din Syamsuddin yang masih berstatus seorang ASN dipelintir.
"Kami memberi dukungan terhadap GAR ITB terkait pengaduan kepada KASN perihal dugaan pelanggaran etik ASN yang dilakukan Saudara Din Syamsuddin . Karena status dia sebagai ASN, mestinya tidak menjatuhkan wibawa pemerintah," kata Jubir AJPP Budi Hermansyah saat membacakan pernyataan sikap di depan Gedung MWA ITB, Kota Bandung, Rabu (24/2/2021).
Pada pernyataan sikapnya, pihaknya mendesak KASN untuk menyelesaian laporan pengaduan GAR ITB tentang dugaan pelanggaran etik ASN yang dilakukan Din Syamsuddin . Jika KASN tidak bersikap terhadap penaduan GAR ITB tersebut, maka AJPP akan melaporkan ke lembaga Ombudsman RI.
"Kami juga menyiapkan dukungan dari kuasa hukum untuk melakukan pendampingan GAR ITB jika diperlukan," ujar Budi.
Menurut dia, pihaknya juga berusaha meluruskan upaya pemelintiran dan framing sesat terhadap perjuangan Gerakan Anti Radikal (GAR) ITB dalam menegakan etika dan aturan disiplin ASN. Dia menyebut pengaduan dugaan pelanggaran kode etik ASN yang dilakukan oleh Din Syamsuddin yang masih berstatus seorang ASN dipelintir.
Lihat Juga :