Para Penyintas COVID-19 Kini Boleh Divaksin, Tapi Ada Syaratnya

Rabu, 24 Februari 2021 - 13:36 WIB
Ni Putu menjelaskan, program vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah disambut antusias oleh masyarakat. Bahkan diantara mereka banyak yang dengan sukarela mendaftar untuk suntik vaksin melalui website resmi milik pemerintah. RSHU sendiri, kata dia, sudah menjalankan vaksinasi sejak awal. Mulai dari tenaga medis, lansia hingga petugas pelayanan publik.

Baca juga: Cerita Ustaz Abdul Somad yang Buka Peci di Depan Kiai Sepuh NU dan Minta Ditiup Ubun-Ubunnya

Lantas apa efek samping dari pemberian vaksin? Ni Putu mengatakan, sejauh ini efek samping dari suntikan vaksin Sinovac cukup beragam. Dari awal vaksinasi hingga saat ini reaksi hanya ringan, seperti lemas, lapar, ngantuk. Beberapa ada yang alergi seperti biduran, tapi itu sangat kecil.

"Kalau berat gak ada. Di RSHU ini saya dapat laporan hanya 1-2 orang saja yang gatal-gatal atau ruam," tegasnya.

Diketahui, program vaksinasi tahap kedua ini menyasar 38,5 juta orang, terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta Lansi. Pemerintah berharap vaksinasi tahap 2 ini bisa selesai pada Mei 2021.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!