Gara-gara SMS, Dua Pemuda di Lampung Duel, Satu Tewas
Senin, 22 Februari 2021 - 15:05 WIB
Polisi menghadirkan tersangka Herliyansah dalam konferensi pers pengungkapan kasus di koridor utama Polres Tanggamus, Senin (22/2/2021). Foto: iNews/Indra Siregar
TANGGAMUS - Nasib nahas dialami, Julyadi (33) warga Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo, dia meregang nyawa usai terlibat duel dengan Herliyansyah (29), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Tanggamus, Lampung .
Insiden berdarah itu terjadi saat korban melintas di Jalan Raya Kota Agung dengan mengendarai mobil Avanza BE 1569 VT warna putih, kemudian pelaku dengan mengendarai mobil Avanza BE 1971 VY warna putih mendahului mobil korban,seketika korban membututi mobil yang dikemudikan pelaku.
Baca juga: Puluhan Preman Serang Anggota GM FKPPI dan PPM Sumut, Dua Luka
“Mobil pelaku mampir di pinggir jalan untuk membeli buah rambutan kemudian korban langsung berhenti dan menghampiri pelaku, sehingga antara korban dan pelaku sempat terjadi ribut mulut, kejadiannya, Sabtu, (20/2/2021) sekira jam 21.00 WIB di Pekon Tanjung,” beber Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora dalam konfrensi pers di Mapolres Tanggamus, Senin (22/2/2021).
Saat itu, korban mendorong kepala pelaku berulang kali hingga hampir tersungkur ke tanah, sempat terjadi pergumulan antara keduanya. Pelaku Herliyansah menjelaskan, keributan sudah lama terjadi puncaknya setelah ada SMS dari korban dengan kata-kata yang menyinggung orangtua.
Insiden berdarah itu terjadi saat korban melintas di Jalan Raya Kota Agung dengan mengendarai mobil Avanza BE 1569 VT warna putih, kemudian pelaku dengan mengendarai mobil Avanza BE 1971 VY warna putih mendahului mobil korban,seketika korban membututi mobil yang dikemudikan pelaku.
Baca juga: Puluhan Preman Serang Anggota GM FKPPI dan PPM Sumut, Dua Luka
“Mobil pelaku mampir di pinggir jalan untuk membeli buah rambutan kemudian korban langsung berhenti dan menghampiri pelaku, sehingga antara korban dan pelaku sempat terjadi ribut mulut, kejadiannya, Sabtu, (20/2/2021) sekira jam 21.00 WIB di Pekon Tanjung,” beber Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora dalam konfrensi pers di Mapolres Tanggamus, Senin (22/2/2021).
Saat itu, korban mendorong kepala pelaku berulang kali hingga hampir tersungkur ke tanah, sempat terjadi pergumulan antara keduanya. Pelaku Herliyansah menjelaskan, keributan sudah lama terjadi puncaknya setelah ada SMS dari korban dengan kata-kata yang menyinggung orangtua.