Legislator Wajo Mengadu ke DPRD Sulsel Soal Solusi Ganti Rugi Lahan Bendungan
Jum'at, 19 Februari 2021 - 21:40 WIB
Legislator Wajo saat berkunjung ke DPRD Sulsel untuk membawa aspirasi warga terkait ganti rugi bendungan Paselloreng. Foto: Istimewa
WAJO - Sejumlah legislator dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo, mendatangi gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk membawa aspirasi masyarakat terkait ganti rugi lahan proyek strategis nasional Bendungan Paselloreng, di Kecamatan Giliren, Kabupaten Wajo .
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Wajo , Elfrianto mengatakan, sejak mulai dikerjakan pada tahun 2014 lalu, persoalan ganti rugi lahan menjadi sebuah masalah klasik bagi pemerintah dan masyarakat pemilik lahan.
Sejauh ini, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten telah melakukan berbagai upaya menyelesaikan permasalahan tersebut, sedikit demi sedikit realisasi pembayaran dilakukan pemerintah. Namun hingga detik ini masalah tersebut belum tuntas.
Baca Juga: DPRD Wajo Target Tuntaskan 16 Perda Tahun Ini
"Kami meminta agar permasalahan ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng mendapat solusi dari pemerintah provinsi," ujarnya, Jumat (19/2/2021).
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap, agar DPRD Provinsi Sulsel dapat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, agar mendapatkan petunjuk dalam menuntaskan permalahan ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Wajo , Elfrianto mengatakan, sejak mulai dikerjakan pada tahun 2014 lalu, persoalan ganti rugi lahan menjadi sebuah masalah klasik bagi pemerintah dan masyarakat pemilik lahan.
Sejauh ini, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten telah melakukan berbagai upaya menyelesaikan permasalahan tersebut, sedikit demi sedikit realisasi pembayaran dilakukan pemerintah. Namun hingga detik ini masalah tersebut belum tuntas.
Baca Juga: DPRD Wajo Target Tuntaskan 16 Perda Tahun Ini
"Kami meminta agar permasalahan ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng mendapat solusi dari pemerintah provinsi," ujarnya, Jumat (19/2/2021).
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap, agar DPRD Provinsi Sulsel dapat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, agar mendapatkan petunjuk dalam menuntaskan permalahan ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng
Lihat Juga :