Legislator Wajo Mengadu ke DPRD Sulsel Soal Solusi Ganti Rugi Lahan Bendungan
Jum'at, 19 Februari 2021 - 21:40 WIB
WAJO - Sejumlah legislator dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo, mendatangi gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk membawa aspirasi masyarakat terkait ganti rugi lahan proyek strategis nasional Bendungan Paselloreng, di Kecamatan Giliren, Kabupaten Wajo .
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Wajo , Elfrianto mengatakan, sejak mulai dikerjakan pada tahun 2014 lalu, persoalan ganti rugi lahan menjadi sebuah masalah klasik bagi pemerintah dan masyarakat pemilik lahan.
Sejauh ini, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten telah melakukan berbagai upaya menyelesaikan permasalahan tersebut, sedikit demi sedikit realisasi pembayaran dilakukan pemerintah. Namun hingga detik ini masalah tersebut belum tuntas.
"Kami meminta agar permasalahan ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng mendapat solusi dari pemerintah provinsi," ujarnya, Jumat (19/2/2021).
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap, agar DPRD Provinsi Sulsel dapat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, agar mendapatkan petunjuk dalam menuntaskan permalahan ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng
Kehadiran Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo memiliki berbagai macam manfaat. Bendungan terbesar kedua di Sulsel itu diprediksi mampu mengairi 8.510 hektare sawah, selain itu juga dimanfaatkan sebagai sumber air baku untuk empat kecamatan di Kabupaten Wajo dengan kapasitas air sebesar 200 liter/detik.
Tidak hanya itu, konservasi sumber daya air dan pengendalian banjir Sungai Gilireng sebesar 1.000 m3/detik, diharap mampu meminimalisir dampak banjir yang setiap tahun melanda Kabupaten Wajo
"Akan banyak manfaat yang bisa dirasakan jika Bendungan Paselloreng beroperasi, seperti perikanan air tawar, pengembangan Pariwisata, dan potensi listrik 2,5 mw. Kita semua berharap agar permasalahan bendungan paselloreng segera terselesaikan," tandasnya.
(adv)
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Wajo , Elfrianto mengatakan, sejak mulai dikerjakan pada tahun 2014 lalu, persoalan ganti rugi lahan menjadi sebuah masalah klasik bagi pemerintah dan masyarakat pemilik lahan.
Sejauh ini, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten telah melakukan berbagai upaya menyelesaikan permasalahan tersebut, sedikit demi sedikit realisasi pembayaran dilakukan pemerintah. Namun hingga detik ini masalah tersebut belum tuntas.
"Kami meminta agar permasalahan ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng mendapat solusi dari pemerintah provinsi," ujarnya, Jumat (19/2/2021).
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap, agar DPRD Provinsi Sulsel dapat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, agar mendapatkan petunjuk dalam menuntaskan permalahan ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng
Kehadiran Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo memiliki berbagai macam manfaat. Bendungan terbesar kedua di Sulsel itu diprediksi mampu mengairi 8.510 hektare sawah, selain itu juga dimanfaatkan sebagai sumber air baku untuk empat kecamatan di Kabupaten Wajo dengan kapasitas air sebesar 200 liter/detik.
Tidak hanya itu, konservasi sumber daya air dan pengendalian banjir Sungai Gilireng sebesar 1.000 m3/detik, diharap mampu meminimalisir dampak banjir yang setiap tahun melanda Kabupaten Wajo
"Akan banyak manfaat yang bisa dirasakan jika Bendungan Paselloreng beroperasi, seperti perikanan air tawar, pengembangan Pariwisata, dan potensi listrik 2,5 mw. Kita semua berharap agar permasalahan bendungan paselloreng segera terselesaikan," tandasnya.
(adv)
(agn)
tulis komentar anda