Tahun Ini, Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Wajo Dipangkas
Kamis, 14 Januari 2021 - 19:34 WIB
loading...
Anggaran perjalanan dinas Anggota DPRD Wajo dipangkas tahun ini. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A
A
A
WAJO - Anggaran perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo dipangkas. Hal tersebut disebabkan akibat meningkatnya kasus Covid-19 di lingkup DPRD Kabupaten Wajo saat melakukan perjalanan dinas.
Kepala Bagian Administrasi Kesekretariatan Setwan Wajo , Andi Gusti Sam mengemukakan, pagu anggaran perjalanan dinas para wakil rakyat mengalami penurunan tahun ini, bila dibandingkan tahun 2020.
"Sekarang kurang lebih Rp5 Miliar. Sebelumnya, Rp6,8 Miliar," ujarnya kepada Sindonews, Kamis, (14/1/2021).
Baca Juga: Fasilitas Pamsimas Raib, Warga Laporkan Kades Liu ke DPRD Wajo
Penurunan anggaran tersebut diduga dampak dari kasus Covid-19 yang meluas di Setwan Wajo. Hingga saat ini tercatat sudah 6 dari 40 legislator terpapar Covid-19 .
Kepala Bagian Administrasi Kesekretariatan Setwan Wajo , Andi Gusti Sam mengemukakan, pagu anggaran perjalanan dinas para wakil rakyat mengalami penurunan tahun ini, bila dibandingkan tahun 2020.
"Sekarang kurang lebih Rp5 Miliar. Sebelumnya, Rp6,8 Miliar," ujarnya kepada Sindonews, Kamis, (14/1/2021).
Baca Juga: Fasilitas Pamsimas Raib, Warga Laporkan Kades Liu ke DPRD Wajo
Penurunan anggaran tersebut diduga dampak dari kasus Covid-19 yang meluas di Setwan Wajo. Hingga saat ini tercatat sudah 6 dari 40 legislator terpapar Covid-19 .
Lihat Juga :