Waspada, Cedera Kepala Dominan Menyerang Usia Produktif

Kamis, 18 Februari 2021 - 09:19 WIB
Secara umum kasus cedera kepala yang menyebabkan kematian akibat kecelakaan lalulintas masih sangat tinggi, khususnya di Jambi setiap hari ditemukan satu kejadian meninggal dan di Indonesia angka kematian akibat kecelakaan lalulintas per hari mencapai sekitar 70 korban jiwa.

Melalui penjelasannya, dokter Ronny Setiawan menjelaskan tiga kategori, cedera kepala. Yaitu, cedera kepala ringan (geger otak) dengan gejalanya berupa pusing mual dan lupa saat kejadian. Kemudian cedera kepala sedang dengan gejalanya berupa gelisah, pusing hebat, muntah, dan bicara tidak jelas. Lalu cedera kepala berat dengan gejalanya berupa tidak sadar (pingsan), nadi lemah, napas pendek, tangan dan kaki dingin.

"Tidak semua cedera kepala harus dilakukan operasi atau tindakan pembedahan. Bisa dilakukan observasi terlebih dahulu setelah diketahui hasilnya baru bisa dilakukan tindakan pembedahan atau hanya diberikan obat-obatan,"

kata Ronny.

Lalu apa saja yang harus dilakukan pertolongan pertama saat terjadi kecelakaan di rumah?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!