Ngaku Polisi dari Bartim, Yusup Bawa Kabur Mobil Sewaan

Jum'at, 19 Februari 2021 - 14:08 WIB
Korban yang merasa curiga setelah meminjamkan mobil kemudian menghubungi temannya yang berdinas di Polres Bartim untuk menanyakan apakah ada kegiatan rapat di Polres Bartim yang dihadiri anggota dari Polda Kalteng. Ternyata tidak ada kegiatan seperti yang dimaksud pelaku. Merasa tertipu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bartim.

"Setelah dilakukan pengejaran kurang dari 1×24 jam akhirnya pelaku berhasil kami bekuk beserta barang bukti di wilayah Batu Sopang Kabupaten Paser saat membawa kabur mobil tersebut pada 18 Febuari malam, selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Polres Bartim guna proses lanjut.”

Dia menambahkan, pelaku menggunakan modus operandi sebagai anggota polri yang berdinas di Polda Kalteng demi memudahkan saat menipu korban. "Pelaku mengaku mendapatkan seragam polri bersama atribut lengkap dengan cara membeli di Palangka Raya," imbuhnya. Baca juga: Cuma Modal Ngaku Kombes Polisi, Pria Ini Sukses Nikahi Gadis Jagakarsa

"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!