Ngaku Polisi dari Bartim, Yusup Bawa Kabur Mobil Sewaan

Jum'at, 19 Februari 2021 - 14:08 WIB
loading...
Ngaku Polisi dari Bartim,...
Foto/ilustrasi SINDOnews
A A A
BARITO TIMUR - Bawa kabur mobil, polisi gadungan bernama Muhammad Yusup (31) dibekuk polisi Polres Barito Timur (Bartim), Kalteng. Tersangka Muhammad Yusup adalah warga Kecamatan Muara Ancalang, Kabupaten Kutai Timur. Yusup dibekuk polisi usai melakukan penipuan dan membawa kabur sebuah mobil Suzuki Escudo milik Sahudi (57) warga Desa Puri Kecamatan Raren Batuah Kabupaten Barito Timur.

Pelarian pelaku berakhir setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Barito Timur dengan dibantu Unit Resmob Satreskrim Tabalong Kalsel dan Unit Reskrim Polsek Batu Sopang Paser Kaltim melakukan pengejaran dan membekuk pelaku beserta barang bukti di wilayah Kecamatan Batu Sopang. Baca juga: Mengaku Calon Kapolres Tangerang Kota, Polisi Gadungan Ini Raup Rp1,7 Miliar

Kasatreskrim Polres Bartim Iptu Ecky Widi Prawira mengungkapkan kronologis penipuan berawal Rabu, 17 Februari 2021 sekitar pukul 13.00 WIB. "Saat itu pelaku datang seorang diri ke Penginapan Dewi di Ampah Kecamatan Dusun Tengah dengan mengenakan seragam PDH Polri beratribut lengkap dan mengaku sebagai anggota polri yang berdinas di Polda Kalteng," ujar Ecky di Mapolres Jumat, 19 Februari 2021.

Ia melanjutkan, keesokan pagi 18 Febuari 2021 sekitar pukul 07.00 WIB pelaku menemui korban Suhudi yang merupakan pemilik Penginapan Dewi untuk meminjam mobil dengan alasan akan mengikuti kegiatan rapat di Polres Bartim pada pagi hari.

Korban yang merasa curiga setelah meminjamkan mobil kemudian menghubungi temannya yang berdinas di Polres Bartim untuk menanyakan apakah ada kegiatan rapat di Polres Bartim yang dihadiri anggota dari Polda Kalteng. Ternyata tidak ada kegiatan seperti yang dimaksud pelaku. Merasa tertipu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bartim.

"Setelah dilakukan pengejaran kurang dari 1×24 jam akhirnya pelaku berhasil kami bekuk beserta barang bukti di wilayah Batu Sopang Kabupaten Paser saat membawa kabur mobil tersebut pada 18 Febuari malam, selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Polres Bartim guna proses lanjut.”

Dia menambahkan, pelaku menggunakan modus operandi sebagai anggota polri yang berdinas di Polda Kalteng demi memudahkan saat menipu korban. "Pelaku mengaku mendapatkan seragam polri bersama atribut lengkap dengan cara membeli di Palangka Raya," imbuhnya. Baca juga: Cuma Modal Ngaku Kombes Polisi, Pria Ini Sukses Nikahi Gadis Jagakarsa

"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Rekomendasi
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Berita Terkini
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved