Ngaku Polisi dari Bartim, Yusup Bawa Kabur Mobil Sewaan

Jum'at, 19 Februari 2021 - 14:08 WIB
Foto/ilustrasi SINDOnews
BARITO TIMUR - Bawa kabur mobil, polisi gadungan bernama Muhammad Yusup (31) dibekuk polisi Polres Barito Timur (Bartim), Kalteng. Tersangka Muhammad Yusup adalah warga Kecamatan Muara Ancalang, Kabupaten Kutai Timur. Yusup dibekuk polisi usai melakukan penipuan dan membawa kabur sebuah mobil Suzuki Escudo milik Sahudi (57) warga Desa Puri Kecamatan Raren Batuah Kabupaten Barito Timur.

Pelarian pelaku berakhir setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Barito Timur dengan dibantu Unit Resmob Satreskrim Tabalong Kalsel dan Unit Reskrim Polsek Batu Sopang Paser Kaltim melakukan pengejaran dan membekuk pelaku beserta barang bukti di wilayah Kecamatan Batu Sopang. Baca juga: Mengaku Calon Kapolres Tangerang Kota, Polisi Gadungan Ini Raup Rp1,7 Miliar



Kasatreskrim Polres Bartim Iptu Ecky Widi Prawira mengungkapkan kronologis penipuan berawal Rabu, 17 Februari 2021 sekitar pukul 13.00 WIB. "Saat itu pelaku datang seorang diri ke Penginapan Dewi di Ampah Kecamatan Dusun Tengah dengan mengenakan seragam PDH Polri beratribut lengkap dan mengaku sebagai anggota polri yang berdinas di Polda Kalteng," ujar Ecky di Mapolres Jumat, 19 Februari 2021.

Ia melanjutkan, keesokan pagi 18 Febuari 2021 sekitar pukul 07.00 WIB pelaku menemui korban Suhudi yang merupakan pemilik Penginapan Dewi untuk meminjam mobil dengan alasan akan mengikuti kegiatan rapat di Polres Bartim pada pagi hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!