Bermasalah di Malaysia, Ratusan Pekerja Migran Dideportasi ke Indonesia
Kamis, 18 Februari 2021 - 20:12 WIB
Sebanyak 160 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah, dideportasi dari Malaysia, dan menjalani pemeriksaan di PLBN Entikong. Foto/iNews TV/Uun Yuniar
PONTIANAK - Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah di Malaysia, akhirnya dideportasi ke Indponesia. Total ada 160 orang PMI bermasalah yang dideportasi karena tidak memiliki dokumen resmi.
Baca juga: Kiriman Uang TKI Selama 2020 Minus 2,48 Persen Menjadi Rp6,58 triliun, Ini Penyebabnya
Para tenaga kerja migran asal Indonesia ini, dideportasi melalui jalur darat di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dan ditangani oleh Dinas Sosial Pemprov Kalimantan Barat, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Gugatan di MK Gugur, Hari Ini Bobby Nasution Ditetapkan Jadi Wali Kota Medan Terpilih
Baca juga: Kiriman Uang TKI Selama 2020 Minus 2,48 Persen Menjadi Rp6,58 triliun, Ini Penyebabnya
Para tenaga kerja migran asal Indonesia ini, dideportasi melalui jalur darat di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dan ditangani oleh Dinas Sosial Pemprov Kalimantan Barat, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Gugatan di MK Gugur, Hari Ini Bobby Nasution Ditetapkan Jadi Wali Kota Medan Terpilih
Lihat Juga :